Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di
dunia, melainkan juga Negara
dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania.
Carder adalah penjahat di internet,
yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan
memakai kartu kredit milik
orang lain.
Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding
negara Asia Tenggara lainnya,
apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga
Indonesia di internet sudah
“ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di sejumlah
online shoping ternama,
khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal
Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet
memberikan sejuta manfaat
dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga
mengundang ekses negatif, dalam
berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak
penyebaran produk
pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam
virus, sabotase, dan aneka
penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang
gawat, nama negara terseret
karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas
kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di
internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah
cyberfroud alias penipuan di dunia
maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi
informasi yang berbasis di
Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di
dunia setelah Ukrania. Sebanyak
20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah
hasil carding. Akibatnya, banyak
situs belanja online yang memblokir IP atau internet
protocol (alamat komputer internet) asal
Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian
online shop
tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen
Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia
internet di Indonesia, para
carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang
chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil cardingnya dengan harga murah di channel.
Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah
ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke
rekeningnya. Uang didapat,
tapi barang tak pernah dikirimkan.HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik
orang/pihak lain. Hacker
adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca
program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. Hacker memiliki wajah
ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang
komputernya diterobos, akan adanya
kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa
“bocor”, agar segera
diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program
orang lain untuk merusak dan
mencuri datanya.
CRACKING
Hati-hati Kejahatan Internet
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk
cracker adalah hacker bertopi
hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya
mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat
data sensitif lainnya untuk
keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, hacker
lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus
untuk menikmati hasilnya. Kasus
kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi
Australia menangkap seorang
cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan
mengintip 1,3 juta rekening
berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen
Thor Walker itu telah
meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang
masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya
diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website
pihak lain, seperti yang terjadi
pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini
dan situs KPU saat pemilu 2004
lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk
kebolehan, pamer kemampuan
membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri
data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di
internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya
(password) pada
suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang
telah dikirim akhirnya akan
menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja
dengan kartu kredit atau uang
rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat
elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email
atau junk e-mail alias “sampah”.
Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya.
Yang paling banyak adalah
pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di
Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk
mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya,
dan mengirim uang/dana sebagai pemancing,
tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada
kabarnya lagi. Seorang rector
universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu
hingga Rp1 miliar dalam karena
spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari
suatu software. Umumnya
malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu
software atau operating system.
Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm,
trojan horse, adware, browser
hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko
perangkat lunak (software) memang
telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak
waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan
malware umumnya terus kreatif
dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai
korban-korbannya.
Hati-hati Kejahatan Internet
Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting
JAKARTA (Pos Kota) – Saat ini penanganan kejahatan di dunia
maya (cyber crime) masih
minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber
crime tertinggi di bawah
Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang
membutuhkan kemampuan khusus
dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui
memiliki tingkat kepandaian
di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian
hacker melakukan tindakan merusak
website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan.
Kasus terakhir, Rizky Martin, 27,
alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael
melakukan transaksi pembelian barang
atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi
di AS melalui internet.
Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking
sebesar Rp350 juta. Dua pelaku
ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni
2008 di sebuah warnet di
kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes
Polri menangkap hacker
bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau,
setelah melacak IP addressnya
dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA
tersebut dinilai polisi berotak
encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah
menjebol data sebuah website lalu
menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau
sekitar Rp6 miliar. Dalam
pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257
situs jaringan yang umumnya
milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan
diganggu, tapi dia mengurungkan
niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah
saat situs milik KPU (Komisi
Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang
24 partai diganti dengan
nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya.
Pelakunya, diketahui kemudian,
bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang
kemudian ditangkap Polda
Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal
sistem pengamanan di situs milik
KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan
ternyata berhasil.
BOBOL KARTU KREDITData di Mabes Polri, dari sekitar 200
kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen
didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas
internet memang lintas negara.
Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat,
Australia, Kanada dan lainnya.
Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta,
Bandung, Jakarta, Semarang,
Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi. Peringkat
kedua hacking dengan merusak
dan menjebol website pihak lain dengan tujuan beragam, mulai
dari membobol data lalu
menjualnya atau iseng merusak situs tertentu.
Kejahatan internet lainnya, pornografi yakni menjadikan
internet sebagai arena prostitusi.
Sejumlah situs porno yang digunakan sebagai pelacuran
terselubung dan penjualan aksesoris
seks pernah diusut Polda Metro Jaya, dan pengelolanya
ditangkap. Situs judi seperti
indobetonline.com, juga pernah dibongkar Mabes Polri. Selain
itu, belum lama ini, kepolisian
Tangerang juga membongkar judi di situs tangkas.net yang
menyediakan judi bola tangkas,
Mickey Mouse dan lainnya. Kejahatan lainnya, penipuan lewat
internet.
“Kejahatan internet ada dua kategori, yakna sasaran utamanya
fasilitas komputer sebagai alat
teknologi dan tidak hanya sebagai sarana. Kategori ke dua,
menjadikan komputer sebagai
sarana melakukan kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar