Sabtu, 29 September 2012

Hacking,Cracking dan Defacing


Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara
dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. Carder adalah penjahat di internet,
yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik
orang lain.
Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya,
apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah
“ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama,
khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat
dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam
berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk
pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka
penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret
karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia
maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di
Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak
20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak
situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal
Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop
tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para
carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang
chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil cardingnya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah
ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat,
tapi barang tak pernah dikirimkan.HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker
adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca
program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah
ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya
kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera
diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan
mencuri datanya.
CRACKING
Hati-hati Kejahatan Internet
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi
hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk
keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker
lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus
kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang
cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening
berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah
meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi
pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004
lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan
membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada
suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan
menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang
rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”.
Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah
pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di
Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing,
tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector
universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena
spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya
malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system.
Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser
hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang
telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware . Meski demikian, bagi yang tak
waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif
dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Hati-hati Kejahatan Internet
Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting
JAKARTA (Pos Kota) – Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih
minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah
Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan khusus
dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian
di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak
website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27,
alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang
atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet.
Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku
ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di
kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap hacker
bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya
dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak
encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu
menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam
pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya
milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan
niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi
Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan
nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian,
bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda
Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik
KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
BOBOL KARTU KREDITData di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen
didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara.
Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya.
Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang,
Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi. Peringkat kedua hacking dengan merusak
dan menjebol website pihak lain dengan tujuan beragam, mulai dari membobol data lalu
menjualnya atau iseng merusak situs tertentu.
Kejahatan internet lainnya, pornografi yakni menjadikan internet sebagai arena prostitusi.
Sejumlah situs porno yang digunakan sebagai pelacuran terselubung dan penjualan aksesoris
seks pernah diusut Polda Metro Jaya, dan pengelolanya ditangkap. Situs judi seperti
indobetonline.com, juga pernah dibongkar Mabes Polri. Selain itu, belum lama ini, kepolisian
Tangerang juga membongkar judi di situs tangkas.net yang menyediakan judi bola tangkas,
Mickey Mouse dan lainnya. Kejahatan lainnya, penipuan lewat internet.
“Kejahatan internet ada dua kategori, yakna sasaran utamanya fasilitas komputer sebagai alat
teknologi dan tidak hanya sebagai sarana. Kategori ke dua, menjadikan komputer sebagai
sarana melakukan kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar